Kasus penyebaran hoax terkait corona sangat memprihatinkan. Padahal Indonesia sedang memerangi virus berbahaya itu.
Kapolri Jenderal Idham Azis beserta seluruh jajaran memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah dalam rangka menangani penyebaran Virus Corona, termasuk wacana penerapan darurat sipil.
Aparat kepolisian telah menetapkan sebanyak 51 orang tersangka terkait penyebaran hoax terkait virus Corona. Hingga saat ini Polri masih terus bekerja guna melakukan penyelidikan terkait penyebaran informasi bohong atas wabah Covid-19.
residen AS Donald Trump mendesak warganya untuk terus membatasi jarak fisik hingga April guna mencegah penyebaran virus
Semenjak kebijakan Work From Home (WFH) diserukan pemeritah untuk mengendalikan penyebaran COVID-19, petani di Bali tetap bekerja demi menjaga ketersediaan pangan bagi masyarakat.
Kebijakan itu ditempuh untuk mengantisipasi meluasnya penyebaran wabah virus corona (Covid-19)
Kedelapan negara tersebut mengatakan bahwa sanksi AS juga berdampak langsung pada hak asasi manusia untuk mendapatkan kehidupan, kesehatan dan makanan.
Joko Widodo menilai langkah-langkah yang dilakukan para kepala daerah saat ini belum cukup dan butuh langkah-langkah lebih tegas untuk memutus rantai penyebaran COVID-19
Ketua DPR RI Puan Maharani akan memimpin Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan III tahun Sidang 2019-2020. Hal itu agar DPR fokus menjalankan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) dalam penanganan penyebaran virus Corona.
Polda Metro Jaya baru menyusun skema simulasi pembatasan akses dari dan menuju Jakarta sebagai antisipasi untuk menghalau penyebaran virus corona atau COVID-19