Volume perdagangan hingga sesi siang ini tercatat sebanyak 13,546 miliar saham senilai Rp 2,640 triliun
Sebanyak 141 saham menguat dan 317 saham melemah. Sementara, harga dari 117 saham lainnya tidak berubah
Bersama dengan saham BUMI, saham XL Axiata Tbk (EXCL) dan PP Properti Tbk (PPRO) juga menjadi penghuni kelompok LQ45 untuk periode Februari 2017 - Juli 2017
Terbitnya PP Nomor 72 Tahun 2016 mengenai Tata Cara Penyertaan dan Penatausahaan Modal Negara pada BUMN dan Perseroan Terbatas akan berpotensi pidana.
Fluktuasi dari perkembangan indeks harga saham dan pergerakan arus modal memperlihatkan adanya kaitan langsung dengan isu SARA dan aksi-aksi Radikalisme.
PP No.72/2016 tentang Tata Cara Penyertaan dan Penatausahaan Modal Negara pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berpotensi memudahkan proses pengambilalihan aset negara oleh pihak swasta dan asing.
Disahkannya PP No 72 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyertaan dan Penatausahaan Modal Negara pada BUMN dan Perseroan Terbatas oleh Presiden Jokowi dinilai inkonstitusional.
Secara total, nilai perdagangan di akhir paruh pertama perdagangan Rabu ini mencapai Rp 2,980 triliun.
Total nilai perdagangan di awal perdagangan mencapai Rp 145 miliar dengan volume 369 juta lot, dan frekuensi transaksi 8.272 kali
Sebanyak 301 saham turun harga, dan hanya 167 saham yang naik harganya