Bertemu Ketua MA, Ketua MPR Sampaikan Lima Harapan
Kami menolak bila pengenaan PPN itu mencakup barang kebutuhan pokok yang sangat dibutuhkan masyarakat.
Upaya Menanamkan Pola Hidup Sehat sejak Dini Harus Mendapat Dukungan semua Pihak
Peringatan Hari Ibu, Sesjen MPR RI Siti Fauziah : Kemajuan dan Partisipasi Perempuan Menentukan Kemajuan Indonesia
Tingkatkan Peran dan Kepemimpinan Perempuan demi Wujudkan sejumlah Target Pembangunan
Kenaikan PPN 12 persen, itu adalah merupakan keputusan Undang-Undang (UU) Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) dan menjadi 11 persen tahun 2022 dan 12 persen hingga 2025, dan itu diinisiasi oleh PDI Perjuangan.
Refleksi Natal dan Tahun Baru, Rusdi Kirana Berikan Motivasi Anak-anak Panti Asuhan
Kesepakatan Belanja yang Didukung Trump Gagal di DPR, Penutupan Makin Dekat
Pimpinan MPR: Banjir Rob Alarm Krisis Iklim, Harus Ditangani dengan Manajemen Bencana
Hubungan kerja sama ekonomi tersebut sekaligus menciptakan peluang bagi pengusaha Indonesia. Apalagi, Indonesia memiliki surplus perdagangan dengan Mesir, terutama dalam ekspor minyak nabati dan kopi.