Langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempersiapkan skema simulasi dan penjadwalan proses Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan dilaksanakan 2024 mendatang diacungi pimpinan DPR RI.
Fraksi PDI Perjuangan meminta seluruh Anggota DPR RI dapat bersatu secara konsisten mengawal Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 mengenai Pilkada dapat diimplementasikan di tahun 2024.
Isu pembatalan revisi UU Pemilu sebagai langkah Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mempersiapkan Gibran Rakabuming Raka maju di Pilgub DKI Jakarta 2024 terus menuai kritik dan panen hujatan.
Sesuai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 peningkatan akses rumah layak huni dari sebelumnya 56,75 persen naik menjadi 70 persen.
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) berkirim surat ke Presiden Joko Widodo. Isinya, soal dugaan keterlibatan pejabat penting negara dalam gerakan pengambilalihan paksa kepemimpinan partai yang dipimpinnya saat ini.
Pelaksanaan pilkada yang semestinya dilaksanakan pada 2022 dan 2023, tetap dilaksanakan sebagaimana mestinya, tak perlu diundur ke 2024 dibarengkan serentak dengan Pilpres dan Pileg.
Laksanakan dulu Pilkada Serentak 2024 sesuai UU, setelahnya baru dievaluasi.
Dijalankan saja belum bagaimana perubahan akan dilakukan?
Hampir seluruh fraksi di DPR RI tidak sepakat pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak digelar 2024 mendatang. Mayoritas fraksi maunya pilkada serentak dinormalisasi dan diadakan pada tahun 2022 dan 2023.