Hal itu diselisik lewat saksi Yanardianto Agrianto selaku mantan pejabat PT INTI.
Aliran uang diselisik lewat pemeriksaan delapan saksi.
Ira Puspadewi diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP.
Dia akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi akuisisi PT Jembatan Nusantara.
Keduanya akan diperiksa penyidik sebagai saksi dugaan korupsi di PT INTI (Persero).
Mereka diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi akuisisi dimaksud.
Pengusutan kasus ini mengemuka dari dipanggilnya lima orang sebagai saksi.
Hal itu didalami lewat tiga orang saksi yang diperiksa di Gedung Merah Putih KPK
Keterangan saksi Isa Rachmatarwarta dibutuhkan untuk mungusut dugaan gratifikasi Rita Widyasari
Hal itu diselisik lewat sembilan saksi pada Rabu, 23 Oktober 2024