Empat calon Hakim Agung mulai mengikuti tahapan uji kelayakan dan kepatutan di ruang Komisi III DPR RI. Pada tahap pertama uji kelayakan ini masing-masing calon diminta membuat makalah sesuai judul yang telah ditetapkan Komisi III DPR.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta segera menuntaskan penyelidikan baru kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta segera menjerat Menag Lukman Hakim Saifuddin dan Menpora Imam Nahrawi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
PLN PLTU Jabar 2 juga diminta memasang mooring buoy di anchor area pelabuhan.
Kejaksaan Agung (Kejagung) diminta untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi pengadaan alat mesin pertanian (Alsintan) yang merugikan keuangan negara Rp56,203 miliar.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diminta untuk segera menuntaskan adanya pencoblosan surat suara di Malaysia.
Presiden Jokowi diminta untuk menindak Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk Malaysia, Rusdi Kirana terkait adanya pencoblosan surat suara di negara tersebut.
Pemilu 2019 sudah di berada di depan mata. Semua elemen yang terlibat didalamnya, diminta untuk menyebarkan informasi positif dan bukan hoax.
Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan dinilai tidak mendidik dalam berpolitik. Untuk itu, Bawaslu diminta untuk menindak Luhut soal pemberian amplop kepada Kiai Muntasor di Madura beberapa hari lalu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta bekerja sama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mengusut amplop "cap jempol" yang disita dari politikus Partai Golkar, Bowo Sidik Pangarso.