Hubungan industrial Pancasila yang harmonis juga bisa menjadi vehicle untuk menuju pertumbuhan bisnis.
Perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia merupakan tanggung jawab negara.
Kemajuan teknologi telah menggeser paradigma preferensi masyarakat dalam memilih media.
Pengawas Ketenagakerjaan harus mampu memberikan kesan positif kepada masyarakat, dan harus mampu menjadi figur penegak hukum yang dapat bersinergi dengan stakeholder, berintegritas dan profesional.
Penyikapan MK dan Pemerintah itu sesuai dengan Pancasila pasca Dekrit Presiden Soekarno pada 5 Juli 1959 yang menegaskan keyakinannya bahwa Piagam Jakarta menjiwai UUD 45 dan merupakan kesatuan tak terpisahkan dari Konstitusi.
Nilai-nilai dasar AKHLAK yang menjadi pondasi budaya kerja ini harus menjadi visi bersama.
Konsolidasi ini merupakan langkah strategis untuk mewujudkan link and match dalam memenuhi kebutuhan tenaga kerja di perusahaan.
Pembenahan tetap harus diperlukan, sehingga Polri bisa semakin mendapat tempat di hati masyarakat.