Ratusan Warga Negara (WN) India masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu (21/4) dengan menggunakan pesawat sewaan.
Instruksi pengibaran bendera pantas dilakukan sebagai bentuk penghormatan kepada jasa dan bakti para prajurit yang gugur dalam tugas negara.
Jerman telah mengklasifikasikan India sebagai daerah dengan insiden virus korona yang tinggi dan juga menempatkan negara itu dalam daftar peringatan terpisah untuk varian virus corona.
Washington berada di bawah tekanan untuk berbuat lebih banyak membantu India, negara demokrasi terbesar di dunia dan sekutu strategis dalam upaya Presiden Joe Biden untuk melawan China, ketika negara itu bergulat dengan lonjakan infeksi virus corona yang memecahkan rekor.
Warga Armenia, yang memperingati Hari Peringatan Genosida Armenia dengan upacara dan unjuk rasa pada Sabtu, telah bertahun-tahun mengimbau AS dan negara-negara lain di seluruh dunia untuk mengakui pembunuhan itu sebagai genosida.
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni mengapresiasi Ditjen Imigrasi di Kementerian Hukum dan HAM yang secara resmi menetapkan larangan masuknya warga negara India ke Indonesia. Hal ini seiring dengan semakin tingginya angka penularan Covid-19 di negara tersebut.
European Medicines Agency (EMA) mempresentasikan temuannya setelah Komisi Eropa memintanya untuk melihat kekhawatiran yang mendorong beberapa negara membatasi penggunaannya untuk orang tua.
Pemerintah mesti tegas, bukan hanya melarang WNA asal India, tetapi juga WNA-WNA dari beberapa negara yang terindikasi mengalami kenaikan kasus.
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti berharap pemerintah bertindak cepat mengantisipasi fenomena Warga Negara (WN) India yang eksodus ke Indonesia untuk menghindari `tsunami` Covid-19.
Pimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) Sultan B. Najamudin meminta Pihak karantina kesehatan kementerian kesehatan memperpanjang masa karantina 135 warga negara India yang baru saja memasuki wilayah RI selama dua pekan.