Asep mengatakan penyidik KPK masih mendalami soal temuan uang dan apartemen tersebut.
Penyidik KPK mengamankan dan menyita sejumlah dokumen fiktif yang diduga terkait dengan kasus dugaan korupsi
Upaya penggeledahan dilakukan dalam rangka mencari bukti atas kasus dugaan korupsi manipulasi tunjangan kinerja atau tukin pegawai di Kementerian ESDM.
KPK menyebut jika tersangka Ben dan Ary juga memakai uang hasil korupsi itu untuk membayar dua lembaga survei guna mendongkrak elektabilitas.
Plt. Deputi Penindakan akan ditunjuk dari internal KPK
KPK menduga Lukas melakukan pencucian uang dari hasil dugaan suap dan gratifikasi.
Karyoto sebelumnya ditugaskan sebagai Deputi Penindakan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Karyoto menggantikan posisi Irjen Fadil Imran yang sekarang menempati posisi Kepala Badan Pemeliharaan dan Keamanan (Kabaharkam) Polri.
Menurut KPK, Ben dan Ary menerima uang sebesar Rp8,7 miliar dari pemotongan anggaran yang seolah-olah dianggap utang serta penerimaan suap.
KPK menetapkan Anggota DPR Fraksi Nasdem, Ary Egahni dan Bupati Kapbupaten Kapuas, Ben Brahim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.