Pasca menjabat sebagai gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno menyatakan akan menepati janji kampanyenya untuk menghentikan proyek reklamasi di Teluk Jakarta.
Penyalahgunaan wewenang atau "abuse of power" di balik reklamasi diminta untuk diseret ke pengadilan. Sebab, reklamasi teluk Jakarta dinilai melanggar aturan yang berlaku.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendukung penuh keputusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menutup tempat prostitusi di ibu kota Jakarta.
Gedung-gedung yang dibangun di pulau reklamasi itu, sebut Taufik, berdasarkan Pergub nomor 137/2017 tentang Panduan Rancang Kota Pulau G yang ditandatangani oleh Djarot.
Tanggapan negatif Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Moeloek terhadap gagasan "Revolusi Putih" yang diusulkan Gerindra kepada Gubernur DKI Jakarta dinilai justru mempermalukan pemerintah.
Kasus itu juga menjerat asisten Ariesman, Trinanda jadi pesakitan. Sanusi, Ariesman, dan Trinanda diketahui telah diputus bersalah oleh majelis hakim pengadilan Tipikor Jakarta.
Proyek reklamasi teluk Jakarta yang kini kembali ramai diperbincangkan belum sepenuhnya dipahami oleh warga DKI.
Sandiaga Uno enggan berkomentar soal kasus dugaan korupsi terkait reklamasi teluk Jakarta yang sedang diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pemrov DKI Jakarta memutuskan untuk menghentikan reklamasi pantai utara Jakarta
Penyelidikan itu merupakan pengembangan kasus dugaan suap yang sebelumnya menjerat mantan anggota DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi sebagai tersangka.