Ketua KPK, Firli Bahuri juga menduga praktik jual beli jabatan di Probolinggo sudah terjadi sejak lama.
Wacana MPR RI melakukan amandemen UUD NRI 1945 sesungguhnya sudah muncul sejak dikeluarkannya Rekomendasi MPR masa bhakti 2009-2014 dan 201-2019 yang lalu serta ditindaklanjuti pembahasannya oleh MPR RI masa bhakti 2019-2024 saat ini.
Penggeledahan itu terkait dengan penyidikan kasus suap jual beli jabatan yang menjerat Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari.
Dia diperiksa untuk mendalami kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait lelang atau mutasi jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai pada 2019.
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad meminta agar masyarakat tidak terpancing dengan isu perpanjangan masa jabatan presiden di tengah wacana amandemen UUD 1945.
Ini sudah semakin kemana-mana. Ini artinya apa, artinya bahwa ini bisa saja amandemen jadi bola liar yang kemudian kita sendiri tidak pernah tahu, serta yang dibahas yang dimaksud untuk amandemen titik mana.
Laporan pidana ini didasarkan kepada putusan Dewas yang menyatakan bahwa Lili terbukti secara sah menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan pribadi.
MPR sebagai pembuka pintu jalan amandemen, hati-hati jangan sampai kecolongan.
Diduga, OTT terhadap Bupati Probolinggo dan Anggota DPR tersebut berkaitan dengan suap jual-beli jabatan kepala desa.
OTT terhadap Puput dan Anggota DPR tersebut berkaitan dengan suap jual-beli jabatan kepala desa.