AEBF adalah satu-satunya pameran dan konferensi resmi ASEAN terkait energi yang melibatkan pembuat kebijakan regional, internasional, maupun pelaku bisnis.
Kementerian ESDM memiliki kewenangan dalam menyusun regulasi dan kebijakan LTJ mulai dari eksplorasi hingga terwujudnya industri.
Pemerintah sangat serius melakukan kebijakan harga gas ini, terutama untuk industri tertentu seperti pabrik pupuk, keramik dan sebagainya.
Pemerintah berkomitmen untuk terus mengupayakan penyediaan listrik bagi kesejahteraan masyarakat termasuk pemanfaatan panas bumi di Taman Nasional dengan tetap memperhatikan kelestarian kawasan konservasi.
Kementerian ESDM telah menyesuaikan beberapa penyesuaian regulasi diantaranya terkait penambahan pengaturan batasan pemanfaatan ruang di bawah jaringan transmisi, pengaturan medan magnet dan medan listrik dan pengaturan pemeliharaan jaringan transmisi.
SNI diwajibkan, demi terjaminnya kualitas modul surya, yang beredar di pasaran, meningkatkan daya saing modul surya produk lokal di pasar globa.
Kegiatan eksplorasi panas bumi oleh Pemerintah ini bertujuan untuk menghasilkan tingkat akurasi data yang lebih baik, sehingga mengurangi resiko di sisi hulu dan menurunkan harga listrik hingga ke depannya dapat bersaing dengan energi lainnya.
Perbaikan syarat dan ketentuan dalam lelang ini merupakan bukti bahwa kami sudah mendengarkan masukan dari komunitas migas Indonesia seperti IPA
Suap itu terkait dengan permasalahan pemutusan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) Generasi 3 antara PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Kalimantan Tengah.
Dalam RAPBN 2022 diusulkan adanya subsidi tetap untuk minyak solar sebesar Rp500 per liter sama dengan besaran tahun 2021.