Direktur Kantor Hukum dan HAM Lokataru Haris Azhar mengkritik langkah pimpinan KPK yang menyerahkan tanggung jawab pengelolaan lembaga antirasuah kepada Presiden Jokowi.
Sebagai relawan, tentu kami berada penuh di belakang Jokowi, untuk mendukung putusan-putusannya, termasuk RUU KPK
UU KPK itu kan bukan kitab suci. UUD 1945 yang merupakan sumber hukum tertinggi kita saja bisa diamandemen
Kelompok masyarakat Himpunan Aktivis Milenial (Ham) Indonesia yang menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Merah Putih KPK mengecam oknum lembaga antirasuah yang menghalangi pencopotan kain hitam di logo KPK.
Upaya pemberantasan korupsi di Indonesia terus menuai perhatian semua kalangan. Sebagai bentuk pertanggungjawaban pada masyarakat, Tim Pengacara Muda KNPI turut menyatakan sikap mendukung KPK yang bersih dan kuat.
Sekelompok massa yang tergabung dalam Himpunan Aktivis Indonesia serta Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Relawan NKRI menggelar aksi demonstrasi harus berujung bentrok dengan aparat sama kepolisian di Depan Gedung Merah Putih KPK.
Aksi massa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ricuh. Ratusan massa dari berbagai elemen masyarakat itu mendesak untuk mencopot kain hitam yang menutupi lambang KPK.
Jokowi tidak setuju terhadap beberapa substansi RUU inisiatif DPR ini yang berpotensi mengurangi efektivitas tugas KPK
KPK harus tetap memegang peran sentral dalam pemberantasan korupsi
DPR mulai melakukan pembahasan bersama pemerintah terkait revisi Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK dan UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).