Sejumlah pembangunan infrastruktur menuai masalah. Hal itu menjadi peringatan bagi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Yudi mengungkapkan hal itu setelah sebelumnya jaksa mengkonfirmasi soal istilah-istilah tertentu yang sering dipakai.
Rudi Erawan resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Besaran dana kredit tersebut akan dialokasikan untuk pembayaran 42 ribu unit rumah.
Penerimaan uang itu langsung diberikan oleh Imran kepada politikus PDI Perjuangan itu di Delta Spa Pondok Indah.
Diduga, Amidi yang kemudian menuruskannya ke sejumlah pejabat Pemprov Jambi. Salah satunya diduga Plt Kadis PUPR Pemprov Jambi, Arfan.
Selaku anggota DPR, Musa juga dinilai tidak memberikan contoh yang baik bagi masyarakat. Musa juga dinilai merusak citra DPR sebagai wakil rakyat.
Selain itu, tidak kooperatif lantaran tidak mengakui perbuatannya. "Terdakwa sopan selama persidangan," ujar jaksa menerangkan hal-hal yang meringan.
Selain memeriksa Taufik, KPK akan memeriksa karyawan PT Tri Tunggal De Valas Yohanes Budi Haryanto juga untuk tersangka Yudi Widiana Adia.
Sebelum benar-benar siap digunakan, arena nantinya akan melewati serangkaian proses uji coba iven pada Februari 2018.