Menurutnya, Firli telah menjalankan KPK sesuai dengan selera pribadinya.
Rijatono peroleh 12 proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua dalam periode 2018-2021 dengan nilai kontrak capai Rp 110.469.553.936
Laporan Endar ini berkaitan dengan pemberhentian secara hormat terhadap dirinya dari jabatan Direktur Penyelidikan (Dirlidik) KPK.
KPK melakukan koordinasi dengan BPK untuk mempercepat penghitungan kerugian negara di kasus ini.
Seolah-olah ini adalah pribadi Endar dan pribadi Firli kan, padahal ini bicara tentang hubungan institusi, di sinilah diperlukan kearifan pimpinan KPK. Akhirnya kan jadi lucu, Endar mengadu, Firli melakukan seolah-olah sewenang-wenang.
Menurut Mahfud, isu terkait pencopotan Endar hal teknis sehingga menjadi urusan KPK serta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Pelaporan itu dilayangkan karena Firli Bahuri dinilai tidak menghargai dan mengabaikan surat penugasan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Endar ingin menguji keputusan petinggi KPK yang mencopot dirinya dari jabatan Direktur Penyelidikan
Idris juga didalami soal mekanisme pencairan tukin pegawai pada Dirjen Minerba.
Polri siapkan pengganti Irjen Pol Karyoto usai dilantik menjadi Kapolda Metroi Jaya