KPK menetapkan Menteri KKP Edhy Prabowo dan lima orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait dengan perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Eddy Prabowo resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi. Usai menjalani pemeriksaan, menteri Edhy keluar dengan mengenakan rompi oranye bersama empat orang lainnya.
Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana mengatakan Lembaga Antirasuah itu harus berkaca dari kasus OTT Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR RI.
Dimana, Novel Baswedan sebagai Ketua Tim Satgas KPK memimpin kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Edhy Prabowo dkk di Bandara Soekarno Hatta pada pukul 01.23 WIB dini hari.
Kalangan dewan meminta Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk menelusuri dugaan monopoli ekpor benih lobster di bawah kepemimpinan Menteri KKP Edhy Prabowo.
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo memiliki total harta kekayaan Rp7.422.286.613.
Kalangan dewan mendorong pemerintah agar menghentikan kebijakan ekspor benih lobster yang menyebabkan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Komisi IV DPR RI sudah mewanti-wanti Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo soal ekspor benih lobster sebelum dia ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KKP menghargai proses hukum yang sedang berjalan di lembaga anti-rasuah tersebut
Jokowi mengatakan akan menghormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK. Ia percaya KPK akan transparan dan terbuka dalam menindak lanjuti proses hukum terhadap pelaku dari praktik rasuah.