Beberapa spanduk itu bertuliskan `Tolak Pilkada Akal-akalan Penguasa`.
Para guru besar hingga aktivis memberikan dukungan atas putusan MK
Mereka menolak pengesahan RUU Pilkada oleh DPR RI.
Ratusan massa yang tergabung dalam sejumlah aliansi mulai mendatangi gedung DPR RI. Aksi massa tersebut menolak pengesahan RUU Pilkada yang dinilai mengangkangi putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
DPR RI menunda rapat paripurna pengesahan Rancangan Undang-Undang Pilkada. Rapat paripurna terpaksa dilakukan karena anggota yang hadir tidak kuorum.
Manuver DPR RI yang menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait UU Pilkada dinilai sebagai pembangkangan terhadap putusan MK selaku lembaga tinggi negara yang ditugaskan konstitusi mengawal UUD 1945.
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan gugatan mengenai aturan pada Undang-undang Pilkada terkait penurunan ambang batas pencalonan kepala daerah.
Kami atas nama Pemerintah mengucapkan terima kasih sekaligus apresiasi kepada segenap Pimpinan dan anggota Badan Legislasi DPR RI juga Pimpinan dan Anggota DPD RI tim perumus, tim sinkronisasi yang telah mencurahkan waktu dan pikiran.
Hari ini kita kemudian menyiasati putusan konstitusional Mahkamah Konstitusi itu dengan kita membuat perubahan UU yang kita tahu UU ini diperuntukan untuk siapa.
Karena saling menghormati antara semua lembaga negara, kalau MK melakukan keputusannya dengan baik, DPR juga bisa membuat kebijakan bersama DPR melakukan kinerja yang mestinya harus lebih baik.