Penahanan dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), kata Anggara, juga tidak diwajibkan hanya dilakukan di Rumah Tahanan (Rutan).
Ahok juga tak dapat menjadi tahanan kota.
Pemberhentian itu merupakan buntut kaburnya ratusan narapidana Rumah Tahanan (Rutan) Sialang Bungkuk
Sementara 298 tahanan lainnya telah berhasil ditangkap kembali.
Sejumlah oknum petugas melakukan pemerasan terhadap warga binaan rutan tersebut.
Rutan Sialang Bungkuk diketahui hanya berkapasitas sekitar 300 orang. Namun, penghuni mendekam di rutan tersebut saat ini mencapai 1800 orang.
Fahd ditahan di rumah tahanan Pomdam Guntur, Jaksel.
Ebrahim Raisi dituduh telah membunuh ribuan narapidana pada 1988, saat menjadi bagian dari`komisi kematian` yang ditugaskan untuk menyingkirkan tahanan politik yang menentang rezim tersebut.
Polisi perlu melakukan gelar perkara terlebih dahulu untuk menaikkan statusnya sebagai tersangka.
Berbeda pada putaran pertama 15 Februari lalu yang yang tak menggunakan hak pilihnya alias golput.