Kalangan dewan berharap Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP), tidak dimasukkan kembali ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.
Malaysia juga telah menyatakan penghargaan atas komitmen yang dibuat oleh pemerintah China atas masalah tersebut.
Hal ini disampaikan Ketua PPUU DPD RI, Badikanita BR Sitepu dalam rapat kerja Penyusunan Prolegnas Prioritas Tahun 2021 di Gedung DPR RI, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 25/11/2020.
Sebanyak 38 Rancangan Undang Undang yang diusulkan masuk Prolegnas Prioritas 2021.
Baleg DPR menyebut ada tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) yang akan dikeluarkan dari Prolegnas prioritas 2021. Ketiga RUU tersebut adalah, RUU KUHP, RUU PAS dan RUU Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Anggota Badan Legislasi DPR RI Hendrawan Supratikno menjelaskan, saat ini Indonesia lebih membutuhkan rancangan undang-undang (RUU) yang sesuai potensi nasional.
Keduanya membahas prioritas mereka, termasuk mengatasi pandemi virus korona, mempromosikan akses ke vaksin yang terjangkau, mengatasi perubahan iklim dan bekerja sama di Kawasan Indo-Pasifik.
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI sudah menginventarisir 37 Rancangan Undang-Undang (RUU) yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.
Itulah makanya digitalisasi ekonomi desa menjadi salah satu program utama atau prioritas utama di dalam upaya pembangunan desa di Kemendes PDTT
Sektor usaha mikro menjadi prioritas dalam transformasi ekonomi nasional yang turut didukung oleh Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN).