Setiap paslon wajib mengikuti Sekolah Partai guna memerkuat pemahaman terhadap ideologi Pancasila
Semenjak pemerintah mulai melakukan penerapan tatanan normal baru, setiap kegiatan saat ini wajib menerapkan protokol kesehatan. Salah satunya sosialisasi empat pilar kebangsaan yang dilaksanakan oleh Anggota MPR/DPR, Roberth Rouw.
Seluruh lembaga tinggi negara, seluruh elemen pemerintahan negara wajib bekerja sama, dan hilangkan ego sektoral
Jika sebelumnya menggunakan bahasa Indonesia, MKK kali ini wajib menggunakan bahasa daerah
Kementerian Agama mengeluarkan Protokol Kesehatan yang wajib diterapkan di pesantren. Protokol Kesehatan itu memuat 14 point.
Mendikbud memberikan sejumlah aturan yang wajib ditaati oleh satuan pendidikan. Pertama ialah mengurangi kapasitas peserta didik di kelas sampai 50 persen
Aturan ini wajib diterapkan sebagai salah satu prasarana dalam membangun daya saing nasional serta mendukung pelaksanaan masterplan percepatan dan perluasan pembangunan ekonomi Indonesia 2011-2025.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menilai pesantren dan pendidikan keagamaan wajib mendapat perhatian. Tidak hanya dari segi pembelajaran di tengah pandemi Covid-19, tetapi juga menyangkut bantuan sosial (bansos).
Setiap ASN yang bekerja di kantor, wajib menggunakan masker dalam menjalani sistem kerja baru
Seluruh kepala daerah yang berasal dari PDI Perjuangan wajib ke depankan kepentingan rakyat, tanpa membeda-bedakan pilihan politik warganya, dan juga tidak boleh ada diskriminasi atas SARA