Tingginya gap antara pendapatan dan belanja negara membuat penambahan utang luar negeri (ULN) tidak bisa terelakkan. Karenanya, pengelolaan dan pemanfaatan utang luar negeri serta hibah harus lebih produktif dan tepat sasaran.
Anggota Komisi XI DPR RI, Eriko Sutarduga menyoroti pernyataan Ketua Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), Agung Firman Sampurna soal meningkatnya utang negara selama pandemi Covid-19.
Pemerintah memastikan peningkatan nilai tambah sehingga mineral dan batubara tidak hanya menjadi komoditas penerimaan negara saja, tetapi juga sebagai suplai dalam mengembangkan industri dalam negeri.
Kedua negara memberikan perhatian khusus terhadap pentingnya pelatihan vokasi guna mendukung proses transisi dari dunia pendidikan ke dunia kerja.
Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad mempertanyakan skenario besar atau grand design dalam menghadapi profil utang luar negeri dan jatuh tempo pada 5 hingga 15 tahun mendatang. Sebab rasio utang pemerintah terus mengalami peningkatan dari 30,2 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) pada 2019 menjadi 39,4 persen dari PDB pada tahun 2020, akibat defisit keuangan negara yang disebabkan pandemi Covid-19.
Kerja sama ini berkaitan dengan upaya meningkatkan kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemendagri dan pemerintah daerah, terutama dalam hal perencanaan.
Kementerian mengatakan Delta plus menunjukkan peningkatan penularan dan menyarankan negara bagian untuk meningkatkan pengujian.
Kami berharap, peluang ini dapat dimanfaatkan oleh para produsen dan eksportir Indonesia untuk meningkatkan ekspor dan menjaga akses pasar ke negara mitra dagang.
Syarief Hasan menilai, pengelolaan keuangan negara pada Kuartal II 2021 semakin memprihatikan.
Varian Delta berkontribusi pada wabah COVID-19 yang parah di India selama April dan Mei yang membanjiri layanan kesehatan di negara itu dan menewaskan ratusan ribu orang.