Sindiran-sindiran Pemerintah Pusat terhadap Daerah memang menjadi santapan tak habis-habisnya bagi media. Namun hal tersebut tidak mendidik bagi rakyat tentang tata kelola pemerintahan yang baik dan benar.
Komunikasi yang baik antara semua pihak Kemenkes, Dinkes, organisasi profesi, Fasyankes (Fasilitas dan layanan kesehatan), DPR RI, dan para pihak lainnya terkait transformasi kesehatan termasuk pembahasan RUU Kesehatan tidak korbankan masyarakat.
Bagaimana melibatkan stakeholders budaya dan pariwisata sehingga ada experience-experience, pengalaman-pengalaman masyarakat yang wisatawan itu dengan budaya-budaya setempat.
Saya khawatir perdebatan hukum yang terjadi malah dipolitisasi kembali seolah-olah perdebatan yang nantinya terjadi karena ada penolakan. Padahal, semata hal tersebut adalah perdebatan hukum untuk memastikan UU tetap sesuai dengan prinsip-prinsip hukum.
Menteri BUMN menargetkan total dividen yang dikontribusikan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebesar Rp 80,2 triliun pada 2023, terbesar sepanjang sejarah. Dividen PLN sendiri ditargetkan sebesar Rp2,18 triliun. Menurut saya Erick jangan terlalu tebar pesona soal besaran deviden BUMN ini.
Di titik mana sih sebenarnya dokter dirugikan? Kan kami belum tahu di titik mana. Misalkan dengan adanya perjanjian kerja sama baru, maka income menjadi kecil atau lainnya, itu kan perlu didalami terlebih dahulu.
Sebagai pemilik Bayan Resource, Low Tuck Kwong, harusnya terbuka kepada pihak manapun untuk mendiskusikan perkara yang terjadi. Jangan hanya mengedepankan pendekatan kekuasaan dalam menyelesaikan persoalan ini tapi pertimbangkan pula aspek lain seperti aspek sosial kemasyarakatannya.
Pemerintah harus terus mendukung investasi peningkatan kualitas kesehatan nasional.
Pertama, permasalahan di hulu mengenai ketersediaan lapangan pekerjaan dan iming-iming gaji tinggi jika bekerja di luar negeri. Jumlah lowongan kerja di dalam negeri Indonesia minim, sehingga banyak WNI yang tergiur bekerja di luar negeri dengan gaji tinggi.
Hingga saat ini baru satu orang yang berani membuat laporan kepolisian. Namun sejauh ini sudah ada oknum dari empat perusahaan yang mengisyaratkan telah melakukan tindakan pelecehan seksual dengan modus perpanjang kontrak.