Tanggal 20 Desember memiliki banyak momen bersejarah yang menjadi saksi bisu perjalanan bangsa Indonesia
Yasonna diperiksa sebagai saksi kasus suap PAW Harun Masiku pada Rabu, 18 Desember 2024.
Politikus PDIP itu diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap Harun Masiku.
Anggota DPR RI Fraksi PDIP itu diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap Harun Masiku.
Yasonna Laoly akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang menjerat Harun Masiku.
Hal itu didalami lewat dua saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
Rina diperiksa saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait ke investasi fiktif sebesar Rp1 triliun di PT Taspen.
Yasonna bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus Harun Masiku.
Hal itu didalami lewat dua orang saksi pada Kamis 12 Desember 2024.
Kedua saksi itu ialah dua karyawan swasta bernama Andi Asmoro Putro dan Ani Kusumawardhini.