Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dinilai menjadi ancaman bagi perkembangan sistem demokrasi di Indonesia.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dinilai tidak sejalan dengan prinsip demokrasi. Hal itu terkait aturan yang dikeluarkan PKS kepada seluruh kader yang ingin maju sebagai calon anggota legislatif (Caleg) untuk bersedia mengundurkan diri.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dinilai sebagai partai yang diktator dan melanggar Undang-Undang (UU) yang berlaku. Sebab, PKS disebut telah merampas hak imunitas yang dimiliki oleh anggota DPR sebagaimana diatur dalam konstitusi.
Elite Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dinilai telah merampas hak imunitas yang dimiliki oleh anggota DPR sebagaimana diatur dalam konstitusi. Kader PKS yang duduk di legislatif mau dikerangkeng.
Sejumlah calon kepala daerah yang diusung Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengalami kekalahan di sejumlah daerah. Hal itu dinilai akibat partai pimpinan Sohibul Iman itu tidak mengikuti rasionalitas kader.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah batal mencabut laporan atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang dilakukan oleh Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah batal mencabut laporan atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang dilakukan oleh Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman.
Dalam pemilihan anggota parlemen, Partai Pembangunan dan Keadilan yang saat ini menguasai, memperoleh 42,5 persen suara setelah 96,5 persen suara dihitung.
Jelang pelaksanaan Pilkada 2018 dan Pemilu 2019, pimpinan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman justru menebar ketakutan bukan merapatkan barisan seluruh kader.
"Saya kira seorang jendral Iriawan terlalu mempertaruhkan kehormatan dan segalanya, termasuk sumpahnya, kalau bermain-main dengan kejujuran dan keadilan dalam demokrasi," ujar SBY.