Henri Alfiandi diduga telah menerima suap senilai Rp88,3 miliar dari beberapa proyek di Basarnas sepanjang tahun 2021 hingga 2023.
Henri menjadi tersangka bersama Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas RI Letkol Adm Afri Budi Cahyanto
Henri Alfiandi diduga telah menerima suap senilai Rp88,3 miliar dari beberapa proyek di Basarnas tahun 2021-2023.
Budi dan Novie diperiksa sebagai saksi pada Rabu (26/7), terkait dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api
Henri Alfiandi menjadi tersangka penerima suap bersama Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas RI Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.
Suap tersebut diduga diterima Henri bersama dan melalui Afri Budi Cahyanto dari beberapa proyek di Basarnas pada tahun 2021 hingga 2023.
Penetapan tersangka dilakukan setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan
Budi Karya tiba di Gedung ACLC KPK, Jakarta, sekitar pukul 7.25 WIB dan keluar pada pukul 17.35 WIB sore atau sekitar 10 jam pemeriksaan.
Menpora Dito Ariotedjo berkomitmen menciptakan tata kelola pemerintahan dengan akuntabilitas tinggi dan transparan di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Pejabat Basarnas dan sejumlah pihaknya lainnya ditangkap dalam operasi senyap itu.