KPK sebut pernyataan itu keliru karena tidak ada fakta hukum.
Mereka bernama Riantono, Yudi Cahyadi, Achmad Nugraha, dan Ferry Cahyadi.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni baru saja selesai menjalani ujian Seminar Hasil Penelitian (SHP) untuk disertasinya di Universitas Borobudur.