KPK bakal membuktikan jika uang tersebut bersumber dari penerimaan gratifikasi dan suap Lukas Enembe.
Pengakuan itu diutarakan Lukas Enembe ketika majelis hakim meminta tanggapannya terkait keterangan saksi bernama Dommy Yamamoto.
"Pernyataan kasasi diajukan dan terdaftar melalui Panitera pada PN Bandung Kelas 1A Khusus,"
Hal itu terungkap dalam berita acara pemeriksaan (BAP) keterangan saksi Dommy Yamamoto yang dibacakan JPU KPK
Hal itu didalami penyidik saat memeriksa anak Rafael Alun, Angelina Embun Prasasya sebagai saksi.
KPK mengaku heran mengapa Paulus yang berstatus buronan bisa mengganti nama di Indonesia dan memiliki paspor negara lain.
Informasi soal keberadaan buronan sekaligus mantan caleg PDI Perjuangan (PDIP) itu diungkap Kadiv hHbinter Polri Irjen Krishna Murti.
Dokumen tersebut disita saat penyidik KPK memeriksa seorang saksi selaku Komisaris PT Baluran Indah, Haliem Hoentoro pada Senin (7/8).
Polri selaku Interpol Indonesia memberikan akses kepada KPK ntuk memantau pergerakan buronan korupsi melalui sistem pengawasan di perbatasan.
Kemungkinan dipanggilnya Menhub Budi Karya terbuka jika penyidik membutuhkan keterangannya.