Dikonfirmasi dari Konsul Jenderal KJRI Jeddah disebutkan, jemaah asal Indonesia memang belum diizinkan umrah dan beribadah di masjidil haram sampai sekarang.
Dikonfirmasi dari Konsul Jenderal KJRI Jeddah disebutkan, jemaah asal Indonesia memang belum diizinkan umrah dan beribadah di masjidil haram sampai sekarang.
Agar tidak lagi menduga-duga kapan umrah bisa dilaksanakan, pemerintah perlu mempersiapkan segala ikhtiar, komunikasi, upaya diplomasi tingkat tinggi dan pendekatan kepada Pemerintah Arab Saudi agar mencabut larangan bagi jemaah umrah Indonesia.
Pemerintah mestinya memiliki sensitivitas yang tinggi dan memahami suasana kebatinan jemaah haji yang tentu kecewa karena harus menunda kewajiban ibadah berangkat ke tanah Suci.
Kementerian bertujuan untuk mencapai 60.000 peziarah yang didistribusikan selama delapan periode operasional, sehingga kapasitas menjadi dua juta peziarah per bulan.
Para peziarah yang diizinkan untuk melakukan haji terdiri dari berbagai negara yang tinggal di Kerajaan dan harus sepenuhnya divaksinasi terhadap COVID-19.
Tahun ini, kuota dibatasi hanya 60ribu, serta bagi warga Saudi dan ekspatriat yang sudah menetap di sana.
Kerajaan Arab Saudi pada Senin (12/7/2021) yang memasukkan vaksin Sinovac dan Sinopharm dalam daftar vaksin yang diterima sebagai syarat masuk Saudi.
Izin dikeluarkan untuk warga negara dari 150 negara. Prioritas diberikan kepada mereka yang belum pernah melakukan haji sebelumnya, dan kelompok umur tertentu.