Pemantauan dilakukan KPK jauh sebelum Rahmat Effendi ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Peringatan ini disampaikan KPK menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi.
Mereka ditangkap lantaran diduga terlibat transaksi suap terkait proyek dan lelang jabatan.
Rahmat Effendi atau akrab disapa Bang Pepen bersama 11 orang lainnya itu ditangkap lantaran diduga terlibat transaksi suap terkait proyek dan lelang jabatan.
Rahmat Effendi bersama beberapa pihak lainnya yang turut diamankan sedang menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.
Lembaga Antirasuah itu juga turut mengamankan sejumlah uang sebagai barang bukti dalam operasi senyap itu.
Berdasar informasi, dalam OTT ini, tim satgas KPK turut mengamankan Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi dan pihak swasta.
Informasi yang sama menyebutkan Rahmat Effendi dan pihak swasta itu diamankan lantaran diduga terlibat transaksi suap.
Eliza pun ogah mengonfirmasi soal asal usul dan peruntukan uang Rp1,5 miliar yang ditemukan tim penyidik saat melakukan OTT terhadap Dodi Reza.
Anggota Komisi III DPR RI asal Fraksi PDI Perjuangan Arteria Dahlan mengeluarkan pernyataan yang menyebut agar aparat penegak hukum (APH) seperti polisi, hakim hingga jaksa tidak layak dijerat dengan OTT dalam kasus dugaan korupsi.