Presiden Joko Widodo meneken pembubaran 10 Lembaga Non-Struktural (LNS) melalui Peraturan Presiden No. 112/2020.
Bagi anggota Komisi III DPR RI, Jazilul Fawaid, di dalam Undang Undang sudah jelas tertulis bahwa tidak disebutkan syarat agama tertentu.
Bantuan Sosial Tunai rencananya akan berlanjut hingga periode Juni 2021 mendatang, mempertimbangkan dampak pandemi Covid-19 masih akan terus mempengaruhi daya beli masyarakat
Kawasan tanpa rokok merupakan tanggung jawab seluruh komponen bangsa, baik individu, masyarakat, lembaga-lembaga pemerintah dan non-pemerintah
Mendikbud Nadiem Anwar Makarim menegaskan, sejumlah syarat untuk mendapatkan bantuan ini telah ditentukan, antara lain warga negara Indonesia (WNI), berstatus non-PNS, gaji di bawah Rp5 juta, dan tidak sedang menerima bantuan dari program lain.
Termasuk juga, juknis pencairan BSG untuk Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Non PNS pada sekolah umum.
Bantuan subsidi upah bagi Tenaga Pendidik dan Kependidikan non-PNS sebesar Rp1,8 juta diapresiasi Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian.
Pemerintah melanjutkan bantuan presiden (Banpres) dalam program Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp 2,4 juta hingga tahun 2021 untuk pelaku UMKM.
Istilah cashless society sendiri semakin familiar selama beberapa tahun terakhir.
Australia sejak awal 2000-an sudah menerapkan berbagai hambatan non tarif untuk impor durian, lengkeng dan manggis.