Kuasa hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail menyebut tuntutan tujuh tahun penjara kepada kliennya merupakan bentuk kriminalisasi hukum.
Kuasa hukum Hasto Kristiyanto menilai seluruh dasar tuntutan yang disampaikan jaksa hanya mengulang konstruksi awal dan tidak berpijak pada fakta yang terungkap di persidangan.
Ya, yang terbaik. Dan kita jalani proses hukumnya dengan sebaik-baiknya dan jangan sampai kemudian ada hal yang tidak berkeadilan.
Jaksa KPK menilai Hasto Kristiyanto telah terbukti melakukan tindak pidana suap pengurusan PAW anggota DPR RI dan perintangan penyidikan perkara Harun Masiku.
Surat tuntutan Hasto akan dibacakan oleh Jaksa KPK.
PM Thailand Dituntut Mundur, Ayah yang Juga Mantan PM Hadapi Dua Pengadilan
PM Thailand Dituntut Mundur, Mahkamah Konstitusi Berhentikan dari Tugasnya
Thailand Dorong Diplomasi Usai Serangan Luar Biasa Mantan PM Kamboja
AS Memveto Tuntutan Gencatan Senjata Gaza, PBB Tetap akan Berikan Suara
Sebanyak 14 Anggota DK PBB Beri Suara Mendukung Tuntutan Gencatan Senjata Gaza