Rektor Universitas Negeri Jakarta (UMJ) Ma`mun Murod menilai sistem proporsional terbuka selama ini tidak dijalankan dengan benar. Karena itu, dia menganggap wajar sistem ini dipersoalkan ke MK.
Terkait masalah regulasi, kalau katanya ada yang mengugat di MK, kalau kami melihatnya bahwasanya masalah tertutup dan terbuka itu domainnya di DPR, bukan di tempat lain.
Sekarang ini proporsional terbuka, pemilihan kepala pemerintahan pusat hingga daerah, hingga desa secara langsung, ini kan memberikan otoritas ataupun memberikan amanah, memberikan kesempatan bagi rakyat untuk menentukan siapa yang rakyat inginkan menjadi perwakilannya.
Abdul Muhaimin Iskandar menyebut negara dalam situasi berbahaya, apabila MK menetapkan Pemilu 2024 menggunakan sistem proporsional tertutup.
Karena bisa saja ada kader, baik kader baru, kader lama partai yang misalnya enggak setuju dengan keputusan ketuanya karena kepengurusan level kan punya hak mengajukan di KPUD-nya masing-masing itu bisa jadi sentrum konflik baru.
Penegasan KPU Pileg 2024 pakai sistem proporsional terbuka
Saya curiga Hasto ngebet sekali dorong proporsional tertutup karena dia sangat trauma dengan kasus Harun Masiku.
Kalau kemudian bahayanya ini proporsional tertutup diserahkan kepada partai, ya kita khawatirkan akan muncul orang-orang di DPR itu yang mungkin tidak sepaham dengan harapan masyarakat. Kedua, orang yang bisa berpaham radikal, bisa jadi ada di partai kan, di parlemen kan, karena masyarakat tidak mengakses itu, domain itu ada di parpol.
Ya tentunya kami berharap dalam sidang sidang MK, para hakim MK juga melihat dinamika yang ada, pertimbangan dari DPR, pertimbangan dari pemerintah, dan harapan orang banyak, tentunya yang ingin juga melihat demokrasi di Indonesia berjalan dengan baik.