Tentu perlu perhatian para aparat keamanan Kemlu kita untuk memastikan hal ini (pertemuan LGBT) tidak boleh terjadi. Kenapa? karena HAM di Indonesia bukanlah HAM liberal. HAM Indonesia HAM berke-Tuhan-an sebagaimana diatur dalam UU, HAM kita berbasis pada Pancasila ideologi kita sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa.
Pertama, permasalahan di hulu mengenai ketersediaan lapangan pekerjaan dan iming-iming gaji tinggi jika bekerja di luar negeri. Jumlah lowongan kerja di dalam negeri Indonesia minim, sehingga banyak WNI yang tergiur bekerja di luar negeri dengan gaji tinggi.
HNW Apresiasi Kemlu dan TNI Atas Evakuasi WNI di Sudan, Berharap Pihak yang Berkonflik di Sudan Menjamin Keselamatan WNI
Kalangan dewan meminta Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menjalin komunikasi tingkat tinggi di Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) untuk menghentikan persoalan di Palestina.
Pemerintah harus memastikan Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri mendapat akses ke vaksin Covid-19.
Sentimen Anti-Asia maupun gerakan rasial lainnya semisal Supremasi Putih serta Islamophobia, bisa saja merebak ke negara-negara barat lainnya, hingga ke Eropa.
Kalangan dewan meminta pemerintah khususnya Kementerian Luar Negeri untuk pro-aktif membebaskan dua Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di kapal tanker kimia berbendera Korea Selatan. Keduanya ditangkap Pasukan Garda Revolusi Iran, baru-baru ini.
Jumlah tersebut bertambah 52 orang dari hari sebelumnya yang mana tercatat sebanyak 876 orang terkonfirmasi positif Covid-19.
Akibat kelambanan dan sikap minimalis itu, para almarhum dan keluarganya tidak mendapatkan perlakuan yang layak
Ini harus diusut secara tuntas. Kemlu bisa bekerja sama dengan otoritas Korea Selatan atau komunitas Internasional terkait lainnya