Bagas juga menegaskan, Hipmi siap untuk memberikan pendampingan hukum apabila diperlukan dalam kasus Maming in
Hakim menilai petitum yang diajukan Ketua Umum BPP HIPMI itu adalah prematur.
KPK menyebut praperadilan tidak bisa menjadi dalih bagi seseorang untuk mangkir dari pemeriksaan tim penyidik
Pria yang menjabat Ketua Umum Hipmi periode 2019-2022 itu sebelumnya mangkir atau tidak hadir pada Kamis (14/7) lalu.
KPK mengultimatum Maming kooperatif terhadap proses hukum.
Penyidik KPK juga memanggil seorang saksi bernama Nur Fitriani Yoes Rachman, namun ia juga mangkir dari panggilan KPK
Pemeriksaan terkait dugaan korupsi yang pemberian izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan pada 2011 silam.
Mardani Maming menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu.
Mantan Bupati Tanah Bumbu itu mengajukan praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka oleh KPK
Bendahara Umum (Bendum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu diduga terlibat kasus korupsi yang sedang diusut KPK.