Permintaan saweran itu disampaikan Sugito saat mereka dikumpulkan dalam rapat pada Mei 2017.
Sugito diduga menyuap Rochmadi Sapto dan Ali Sadli sekitar Rp 240 juta melalui Jarot Budi Prabowo.
Selain Eni dan Ihkam, penyidik KPK juga memanggil Imam Tohir dan Rio Kurniawan. Dua pihak swasta itu juga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ali Sadli.
Selang 22 hari dari pertemuan itu atau sekitar 26 Mei 2017, Jarot serta Sugito ditangkap KPK. Keduanya dicokok lantaran diduga menyuap dua auditor BPK.
Taufik mengaku hadir ke tempat karoke itu atas undangan Anam. Menurut Taufik, pertemuan itu berlangsung pada pukul 10.00 malam.
Diduga upaya tersebut dilakukan untuk menyamarkan asal-usul, sumber, lokasi, peruntukan, pengalihan hak-hak atau kepemilikan, yang sebenarnya atas harta kekayaan.
Uang itu diduga berasal dari penjualan unit mobil. Dalam mengusut kasus ini, KPK juga sudah memeriksa sembilan saksi.
Anwar mengaku saat itu dirinya mengira atensi itu bersifat normatif. Ia saat itu mengira bahwa ada beberapa proses dan data yang diperlukan untuk melengkapi audit BPK.
Wajar atau tidak wajar, Ketua KPK, Agus Rahardjo memastikan akan mendalami lebih lanjut mengenai pertemuan tersebut.
Fakta mengenai itu terungkap dalam persidangan terdakwa Sugito dan Jarot Budi Prabowo yang memperkuat dugaan keterlibatannya.