Paulus Tannos tidak bisa mengubah kewarganegaaraan, sekalipun memiliki paspor negara lain.
Dari 44.000 napi yang diajukan, sekitar 39.000 di antaranya terlibat kasus narkoba
Indonesia menganut prinsip kewarganegaraan tunggal sehingga Tannos tidak serta-merta mendapatkan kewarganegaraan lain
Wacana ini salah kaprah lantaran kasus korupsi tak bisa diselesaikan secara damai.
Wakil Ketua MPR : Dana Desa Mampu Menyediakan Lapangan Kerja dan Meningkatkan Pendapatan Masyarakat
Hadir Pada Tri Hita Karana Future Knowledge, A.M Akbar Supratman : Masalah Pendidikan Adalah Urusan Kita Semua
KNPI Fair 2024, Waka MPR Akbar Supratman Dukung Penuh Kegiatan Yang Berdampak Positif Untuk Pemuda
Menteri Hukum Sebut Banyak Peraturan Menteri Tanpa Kajian dan Analisis
Kunjungan Wali Kota Palu, Pimpinan MPR Apresiasi Perkembangan Pembangunan Palu Yang Makin Baik
Akbar Supratman Ajak Mahasiswa Berkolaborasi dalam Kaukus Kebangsaan dan Pembangunan Berkelanjutan