Pemerintah RI sudah mengirimkan dokumen sebagai syarat terkait ekstradisi Paulus Tannos.
Semua mekanisme lelang berubah dengan pemberian mekanisme lelangnya tetap, tetapi juga sekaligus ada pemberian dengan cara prioritas.
Dengan demikian, pada kesempatan ini pemerintah telah mengakui dan kami berharap dengan pengakuan serta pendaftaran badan hukumnya, yang akan segera kami catatkan dalam Sistem Administrasi Badan Hukum di Kementerian Hukum, proses ini segera kami laksanakan.
Paulus Tannos tidak bisa mengubah kewarganegaaraan, sekalipun memiliki paspor negara lain.
Dari 44.000 napi yang diajukan, sekitar 39.000 di antaranya terlibat kasus narkoba
Indonesia menganut prinsip kewarganegaraan tunggal sehingga Tannos tidak serta-merta mendapatkan kewarganegaraan lain
Wacana ini salah kaprah lantaran kasus korupsi tak bisa diselesaikan secara damai.
Wakil Ketua MPR : Dana Desa Mampu Menyediakan Lapangan Kerja dan Meningkatkan Pendapatan Masyarakat
Hadir Pada Tri Hita Karana Future Knowledge, A.M Akbar Supratman : Masalah Pendidikan Adalah Urusan Kita Semua
KNPI Fair 2024, Waka MPR Akbar Supratman Dukung Penuh Kegiatan Yang Berdampak Positif Untuk Pemuda