Miryam sebelumnya resmi ditetapkan sebagai tersangka pemberian keterangan tidak benar dalam perkara dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP.
Ketidakhadiran Miryam disampaikan kuasa hukumnya melalui surat yang disampaikan ke lembaga antikorupsi.
Pengacara Farhat Abbas sebelumnya menyebut jika Anton merupakan orang suruhan SN dan RA.
Penyidik KPK menduga jika Miryam pernah bercerita tentang adanya tekanan yang dilakukan pihak-pihak tertentu terkait pengakuannya.
Insiden tersebut sontak mengejutkan pihak kelurga korban, khususnya Korea Bryanna Reasonover, ibu Korey. Menurutnya, ia telah menitipkan bocah satu tahun itu dan tiga saudara kandungnya di Keysha Keeper Daycare.
Pemanggilan ulang ini dilakukan lantaran Miryam tak hadir pada pemeriksaan Kamis (13/4/2017) lalu.
Sedianya Miryam diagendakan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus pemberi keterangan yang tidak benar dalam sidang perkara e-KTP.
Komisi III DPR memaksa KPK memutar rekaman video pemeriksaan penyidik terhadap Miryam S Haryani dalam kasus korupsi e-KTP.
Komisi III DPR mendorong pembentukan hak angket untuk memaksa KPK membuka video penyidikan Miryam S Haryani dalam kasus e-KTP.
Gubernur Republik Mississippi, Phil Bryant mengatakan Administrasi Trump dan pemerintah Kuba membuka dialog.