Ketua DPR Setya Novanto kembali lolos dari jeratan hukum setelah PN Jakarta Selatan mengabulkan gugatan praperadilan terkait penetapan tersangka kasus e-KTP oleh KPK.
Keputusan praperadilan yang memenangkan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto terkait penetapan tersangka kasus korupsi e-KTP oleh KPK tidak mempengaruhi rekomenasi tim pengkajian elektabilitas Golkar.
Meski menang praperadilan, Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto (Setnov) tetap diminta untuk menunjuk pelaksana tugas (Plt) untuk menajalankan roda kepartaian.
Penangkapan sejumlah kepala daerah dari Golkar yang menimbulkan persepsi publik seolah terjadi barter dengan kasusnya Ketua Umum Golkar Setya Novanto.
Penerbitan sprindik baru ini menjadi salah satu langkah hukum menyikapi putusan PN Jaksel yang mengabulkan gugatan praperadilan Novanto.
Fahri Hamzah mengapresiasi putusan praperadilan yang mengugurkan penetapan tersangka Ketua DPR Setya Novanto
Adhie M Massardi sudah jauh-jauh hari memprediksi gugatan Praperadilan Setya Novanto akan dikabulkan hakim tunggal Cepi Iskandar
Kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pemberantasan korupsi dinilai serampangan. Hal itu menanggapi kekalahan KPK dalam praperadilan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov).
Pasca kemenangan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) dalam praperadilan melawan KPK, rekomendasi penonaktifan Ketua Umum Partai Golkar disinyalir bakal kandas.
Agus menyampaikan hal itu pasca gugatan praperadilan Setya Novanto atas penetapan tersangkanya dikabulkan oleh Majelis Hakim.