Penyebar hoax alias buzzer terkait aksi STM dibayar akhirnya ditangkap kepolisian.
Penyebar kebohongan yang membuat gaduh se Indonesia, Ratna Sarumpaet kecewa dengan kesaksian rekannya Nanik S Deyang.
Badan Kepolisian Nasional Korea mengatakan, pelaku memasang kamera mini di TV, pengering rambut, atau benda-benda lainnya di 42 kamar dan 30 hotel yang ada di Korea Selatan bagian tengah dan tenggara.
Tersangka penyebar hoax surat suara tercoblos sebanyak 7 kontainer berusaha melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.
Penyidik, katanya lagi, akan fokus mengejar pembuat konten (kreator) dan pendengung (buzzer) awal atau penyebar aktif konten tersebut.
Menteri Dalam Negeri langsung bereaksi keras atas fitnah penyebar surat suara hoax tercoblos sebanyak 7 kontainer.
Polda Metro Jaya meringkus pelaku penyebar Hoax Dita Indah Sari Caleg dari PKB Dapil Sumut I. Bagaimana sikap Dita?
Jundi jadi tersangka penyebar ujaran kebencian lewat media sosial Instagram. Jundi ditangkap jajaran Dittipidsiber Bareskrim Polri Jundi ditangkap pada 15 Oktober 2018 di wilayah Aceh.
KPAI meminta kepolisian untuk menindak tegas penyebar informasi hoaks soal penculikan anak.
Menurut Zulhasan dari kalangan manapun penyebar hoax dan pengadu domba itu penegakan hukum tetap berlaku untuk semua.