Suap itu sendiri bermula dari suatu pertemuan antara Ketua Subtim Pemeriksa BPK, Choirul Anam dengan Sekjen Kemendes PDTT, Anwar Sanusi di ruang kerja.
Permintaan saweran itu disampaikan Sugito saat mereka dikumpulkan dalam rapat pada Mei 2017.
Sugito diduga menyuap Rochmadi Sapto dan Ali Sadli sekitar Rp 240 juta melalui Jarot Budi Prabowo.
Taufik mengaku hadir ke tempat karoke itu atas undangan Anam. Menurut Taufik, pertemuan itu berlangsung pada pukul 10.00 malam.
Wajar atau tidak wajar, Ketua KPK, Agus Rahardjo memastikan akan mendalami lebih lanjut mengenai pertemuan tersebut.
Dalam rangka mengantisipasi penyalahgunaan dana desa, Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pengawasan.
Tes terkesan asal-asalan, lantaran penguji pun tidak membawa berkas lamaran pendaftar sebagai bahan wawancara.
Taufik Madjid mengatakan sampai saat ini dirinya masih menunggu laporan serta bukti-bukti yang kuat
Setia Budi merupakan salah satu tersangka kasus dugaan suap terkait pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) terhadap PT Jasa Marga (Persero) pada tahun 2017.
KPK mengisyaratkan bakal membuka penyelidikan baru dugaan suap sejumlah pejabat Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi