Di era digital dan kebijakan berbasis data, peran BPS menjadi sangat krusial. Karenanya, pembenahan internal dan investasi pada kualitas data menjadi kebutuhan mendesak untuk mendukung pengambilan kebijakan di bidang pendidikan, olahraga, sains, dan teknologi.
Program GSMS dan BBM merupakan langkah konkret menghadirkan ruang ekspresi, apresiasi, sekaligus edukasi seni bagi generasi muda. Melalui kehadiran para seniman dan maestro langsung ke lingkungan pendidikan, kita sedang menanamkan nilai-nilai luhur budaya secara nyata dan menyenangkan.
Untuk itu anggaran pendidikan mandatory spending minimal 20% APBN/APBD perlu dialokasikan sesuai prioritas dan tepat sasaran. Ada pula resiko sekolah swasta kehilangan otonomi dalam pengelolaan jika harus bergantun pada negara dan mengurangi inovasi pendidikan.
Saat ini, rata-rata lama sekolah di Indonesia baru mencapai 8, 9 tahun atau setara dengan kelas tiga SMP. Sementara itu, angka harapan lama sekolah sudah mencapai 13, 21 tahun.
Dalam era digital dan pascapandemi, inovasi dalam dunia pendidikan harus terus didorong agar mampu menjawab tantangan zaman.
Setelah lebih dari 20 tahun diperjuangkan sejak tahun 2004 pertama kali RUU ini diajukan, akhirnya ada sinyal kuat bahwa RUU PPRT akan segera dibahas. Ini adalah kabar baik, bukan hanya bagi pekerja rumah tangga, tetapi juga bagi seluruh gerakan perempuan di Indonesia yang menuntut pelindungan yang adil dan bermartabat bagi kerja-kerja domestik.
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian baru saja menghadiri diskusi dan bedah buku tentang Aminah Sjoekoer.
Ini bukan hanya tentang Buleleng. Ini tentang wajah masa depan pendidikan Indonesia. Kita perlu bergerak cepat dan bersama. Komisi X DPR RI siap mendorong sinergi antarlembaga dan mengawalnya secara serius.
Lolosnya Timnas U-17 ini bukan akhir, tapi awal dari perjalanan panjang. Kami di DPR siap terus mengawal kebijakan yang mendukung kemajuan olahraga Indonesia, khususnya pembinaan usia muda.
Komisi X DPR memastikan RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas tidak menghapus kebijakan pemberian sertifikasi kepada guru.