Acara ini diadakan di GOR Djarum, Jati, Kudus, Jawa Tengah, dan diikuti oleh 360 siswa dari 20 SD di Kota Kudus
MA menjatuhkan hukuman dua tahun penjara dan denda Rp200 juta.
MA memvonis dua tahun penjara dan denda Rp200 juta.