Sedianya Samsu hari ini kembali diagendakan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
Jika kembali tak hadir, KPK tak segan melakukan upaya jemput paksa. Terlebih kewenangan itu termaksud dalam Pasal 112 KUHAP
Samsu sebelumnya diketahui sudah dua kali mangkir dalam pemeriksaan KPK sebagai tersangka. Pada pemeriksaan perdana, Samsu tidak mengklarifikasi kedatangannya.
KPK sebelumnya juga telah mengagendakan pemeriksaan terhadap istri Akil, Ratu Rita Akil dalam penyidikan kasus ini
Selain La Bakry, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Pegawai Negeri, Sipil La Uku
Yusman pernah diperlihatkan SMS soal permintaan pelunasan biaya pengawalan sengketa Pilkada di MK Rp5 Miliar
Pembangunan yang proyek yang menggunakan APBD Buton tahun 2004 senilai Rp 7,7 miliar itu, PT Adhi Karya diduga ditunjuk langsung
Bupati Buton transfer Rp1 miliar ke rekening CV Ratu Samagat milik Rita Akil
Hasan yang kini menjabat anggota DPRD Sulawesi Tenggara dikorek keterangannya lantaran ditenggarai mengetahui seputar sengkarut dugaan suap
Yaudu Salam diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bupati Buton Samsu Umar Abdul Samiun