Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman dan Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Abhan mengajukan tambahan pagu indikatif tahun 2019 saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI, Senin (2/7).
Ketua KPU Arief Budiman sebelumnya resmi meneken larangan eks koruptor `nyaleg` dalam PKPU Nomor 20 Tahun 2018.
KPK menyeleksi lima calon Direktur Penyidikan (Dirdik) baru pengganti Brigjen Aris Budiman. Lima calon Dirdik tersebut telah melewati beberapa tahap seleksi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan berhati-hati dalam melakukan seleksi terhadap lima calon Direktur Penyidikan (Dirdik), yang lolos seleksi tahap awal.
Wakil Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Panca Putra terpilih sebagai Direktur Penyidikan (Dirdik) menggantikan posisi Irjen Aris Budiman.
Kombes Pol R.Z Panca Putra resmi dilantik sebagai Direktur Penyidikan (Dirdik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggantikan posisi Brigadir Jenderal Aris Budiman.
Kombes Pol R.Z Panca Putra resmi dilantik sebagai Direktur Penyidikan (Dirdik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggantikan posisi Brigadir Jenderal Aris Budiman.
Walikota Tasikmalaya, Budi Budiman mengaku pernah menitipkan proposal kepada terdakwa Yaya Purnomo, Kasi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan.
Melalui cuitan di Twitter pada Senin (4/3) siang, Budiman berharap tuduhan yang menimpa Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat tersebut tidak benar.
Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).