Liverpool dikabarkan mencari kiper cadangan baru jika Adrian gagal berkomitmen untuk kesepakatan baru bersama The Reds.
KPK sudah menetapkan dua petinggi PT Adonara Propertindo, Direktur Tommy Adrian dan Wakilnya Anja Runtunewe.
Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul Kelurahan Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur Tahun 2019 itu akan ditahan di 11 Agustus 2021.
Pengadaan tanah ini diduga diwarnai rasuah yang ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp 152,5 miliar.
KPK menduga PT Adonara Propertindo telah lebih dulu menyiapkan tanah di Munjul.
Tommy yang berstatus tersangka dalam kasus ini akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Yoory Corneles Pinontoan.
Direktur PT Adonara Propertindo, Tommy Adrian diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Yoory C Pinontoan.
Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur.
Pendalaman dilakukan melalui pemeriksaan Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian (TA) pada Rabu (14/7).
Mereka ialah Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian (TA) dan Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene (AR).