Penyidik KPK membawa Paut dari Jambi. Setibanya di markas KPK, dia langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK cabang Pomdam Jaya Guntur.
Dia diduga berperan sebagai pihak sebagai penyokong dana dan pemberi uang suap ketok palu tambahan untuk para anggota komisi III DPRD Jambi.
Saat ini, pengusaha penyuap tersebut telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Usul pinjaman dana PEN sebesar Rp100 miliar, namun tabel pengembaliannya hanya Rp12 miliar per tahun.
KPK menduga kuat mantan Bupati Purwakarta itu mengetahui aliran uang banprov Kabupaten Indramayu digunakan untuk kepentingan pihak-pihak terkait.
Politikus Partai Golkar itu akan diperiksa untuk melengkapi berkas perkara tersangka Ade Barkah Surahman selaku mantan Anggota DPRD Jawa Barat.
Selanjutnya jawaban Wakil Gubernur tersebut akan dibahas oleh Alat Kelengkapan DPRD Provinsi DKI Jakarta bersama eksekutif.
Batas-batas yang dimaksud sejatinya telah dituangkan di dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 11 Tahun 1992 tentang Penunjukan dan Penetapan Wilayah Usaha Perusahaan Perseroan (Persero) PT KBN.
KPK menduga terdapat pihak lain yang kecipratan aliran uang panas tersebut, selain dua legislator yang telah berstatus tersangka.
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz mengatakan, untuk menjamin stabilitas harga dua unit kerja tersebut wajib rajin turun ke lapangan.