Upaya paksa itu terkait kasus korupsi dana CSR Bank Indonesia (BI).
Padahal, kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan sejak Agustus 2024 lalu.
Dia bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK.
Hal itu didalami penyidik lewat pemeriksaan dua orang saksi pada Jumat, 31 Januari 2025.
Anggota Komisi XI DPR RI, Puteri Anetta Komarudin, menyoroti kasus peredaran uang palsu di Sulawesi Selatan yang melibatkan pemalsuan mata uang rupiah.
Hal itu didalami penyidik KPK saat memeriksa Beni Harjono sebagai saksi.
Sepanjang yang kita ketahui, Bank Indonesia selalu melakukan pengecekan aktif terkait peredaran uang di masyarakat. Dari sekian triliun uang yang telah dicetak oleh Peruri dan diedarkan oleh BI, jumlah uang palsu yang beredar sangat kecil.
KPK berhasil mengamankan beberapa barang bukti yang diduga terkait dengan perkara ini.
Pengacara optimis Ted Sioeng bakal dinyalakan tidak bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pada November 2024, posisi ULN swasta tercatat sebesar USD194,6 miliar, atau mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar 1,6 persen (yoy)