Badan Legislasi (Baleg) DPR RI melakukan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan Konsepsi atas Rancangan Undang-Undang tentang Kebidanan di Gedung Nusantara I DPR, Jakarta, Senayan, Kamis (16/11).
Badan Legislatif (Baleg) DPR meminta peran aktif pemerintah dalam penyelesaian RUU Prioritas 2018. Sebab, pada prinsipnya tugas penyelesaian RUU tidak bisa dikerjakan hanya sepihak dari DPR.
Anggota Badan Legislasi DPR RI, Marlinda Irwanti mendorong sosialisasi anti narkoba diterapkan di sekolah-sekolah.
Indonesia adalah negara kepulauan yang memiliki begitu banyak perbatasan, sehingga perlu penanganan khusus peredaran narkoba terutama di wilayah seperti Papua ini.
Konsep permasalahan narkoba sudah harus ditingkatkan menjadi pertahanan keamanan negara Hal itu mengingat peredaran dan transaksi narkoba sudah melewati lintas negara.
Pinckey menilai naskah versi Baleg mengandung muatan yang berpihak pada kepentingan pemodal besar tertentu dalam industri penyiaran, dan sebaliknya, memberi tempat sangat minimal bagi kepentingan publik.
Pembahasan RUU MD3 menjadi berkembang dengan adanya usulan baru terkait penambahan pimpinan.
Firman menyebutkan, Indonesia baru merumuskan undang-undang terhadap 18 macam narkoba dari 45 jenis yang beredar di Indonesia
Granat mengajukan sejumlah pokok-pokok pikiran terkait upaya menyelamatkan bangsa dari kehancuran akibat peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba.
Baleg DPR dan pemerintah sepakat membawa pembahasan RUU tentang perubahan kedua UU No 17 tahun 2014 tentang MD3 ke Panja.