Pasal penghinaan presiden dan wakil presiden yang saat ini masih dalam pembahasan Panitia Kerja (Panja) RUU KUHP dan pemerintah dinilai tidak perlu dimunculkan kembali. Sebab, pasal tersebut telah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Internal Golkar kembali bergolak pasca sang Ketua Umum (Ketum) Airlangga Hartarto mengumumkan kepengurusan baru DPP Partai Golkar. Rupanya, ada pihak yang tak puas dengan susunan yang dilakukan oleh Airlangga.
Ilmuan tersebut mengatakan bahwa pada ketinggian ini, di troposfer, mereka dapat dibawa ribuan kilometer sebelum dibuang kembali ke permukaan bumi.
Pasal penghinaan terhadap presiden dan wakil presiden yang kembali muncul dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dinilai sebagai bentuk penjajahan terhadap rakyat.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah kembali mengkritisi tindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penanganan kasus dugaan korupsi e-KTP.
Pengusiran jurnalis saat melakukan peliputan kembali terjadi di Papua. Kali ini menimpa tiga kontributor dan jurnalis BBC Indonesia, yaitu Dwiki, Affan dan Rebecca.
Rupanya Linda Gumelar tak tertarik kembali ke kancah politik, atau menerima pinangan dari partai politik manapun.
KPK kembali menyusun ulang jadwal pemeriksaan Gubernur Jawa Tengah itu.
Setelah gugatan praperadilan tersebut dicabut, lanjut Guntur, tim kuasa hukum Fredrich Yunadi kembali mendaftarkan gugatan ke dua kalinya.
Dia juga berjanji untuk meminta negara-negara seperti China untuk mengakomodasi pekerja dan menggunakan dana pemerintah untuk membantu membawa pekerja kembali.