Pemberian persetujuan dan pertimbangan atas Surat Presiden Nomor R42/PRES/07/2025 tanggal 30 Juli 2025 tentang amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti, termasuk saudara Hasto Kristiyanto.
Lestari Moerdijat: Upaya Perlindungan terhadap Korban TPPO Harus Dikedepankan
Pemberian abolisi dan amnesti ini telah melalui mekanisme dan kajian mendalam di pemerintah dan telah mendapat persetujuan DPR RI oleh karenanya tidak ada lagi perdebatan.
Saya belum tahu itu, karena itu kan masih ada proses administrasi.
Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi menerima kunjungan Duta Besar Inggris untuk Indonesia (H.E) Dominic Jermey guna membahas berbagai peluang kerja sama antara Indonesia dan Inggris, khususnya dalam bidang lingkungan dan ketahanan pangan.
Pimpinan MPR Dukung Keputusan Prabowo Untuk Amnesti dan Abolisi: Menghormati Kedaulatan Hukum
Hasto diketahui divonis 3,5 tahun penjara atas kasus suap terkait Pergantian Antarwaktu anggota DPR 2019-2024.
Pemberian amnesti dan abolisi dapat membantu meningkatkan stabilitas politik, karena menunjukkan bahwa pemerintah siap membuka ruang pengampunan dan memulai proses rekonsiliasi.
Langkah PPATK untuk mengamankan rekening dormant adalah tindakan yang tepat dan objektif. Data menunjukkan bahwa banyak rekening tidak aktif yang disalahgunakan untuk menampung dana hasil kejahatan seperti narkotika, korupsi, hingga peretasan.
Hasto diketahui divonis 3,5 tahun penjara atas kasus suap terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait PAW anggota DPR 2019-2024.